KBRN, Kota Jantho : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar.
Salah satu poin utama SE itu adalah, agar orang atau wali murid, mengantar langsung anak ke sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI. Sesuai dengan Permendikbud RI.
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi SPd MPd kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 26 Juni 2023.
Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.
Dijelaskannya, sehubungan dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan dan berdasarkan Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka Surat Edaran ini sangat perlu dikeluarkan.
Dalam Surat Edaran itu, jelas Agus Jumaidi, diterangkan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan bahwa satuan pendidikan MI/SD menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Di samping itu, orangtua/wali murid mengantarkan dan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah SD/MI.
Pada poin selanjutnya, Surat Edaran ini mengharapkan orangtua/wali murin membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah.
Satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.(*)
Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Besar, sangat mendukung imbauan ini. Hal ini penting untuk keselarasan pengajaran dan pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah, sehingga peserta didik nantinya bisa menerima transisi dan perubahan pola asuh yang berbeda dari yang selama ini diterimanya saat TK.
Sumber: https://www.rri.go.id/banda-aceh/daerah/279400/pj-bupati-aceh-besar-imbau-orang-tua-antar-anak-hari-pertama-sekolah